Belasan Penghuni Kos di Cikoko Terjaring Binduk
Aparatur Kelurahan Cikoko, Pancoran, bersama dengan unsur TNI/Polri melakukan pendataan dan pengawasan rumah kos lebih dari 10 pintu, Selasa (26/7) tengah malam.
Mereka kami data juga dan mengurus SKDS. Mereka bilang bisa dua sampai tiga minggu di kontrakan itu
Ada empat titik rumah kos yang diperiksa petugas. Di Jalan Cikoko Timur I RT 07/02 ada tiga kos, dengan jumlah kamar 20-25 pintu. Satu dari tiga rumah kos sedang mengurus perizinan dan pajak, sedangkan lainnya tidak memiliki izin dan belum terdaftar sebagai objek pajak.
Sementara di Jalan Cikoko Timur II RT 02/04 ada satu kos berjumlah 19 kamar yang juga tidak berizin dan belum sebagai objek pajak.
Operasi Binduk akan Diintensifkan Pasca LebaranMayoritas penghuni empat kosan itu adalah warga luar DKI Jakarta, tapi belum melapor untuk memperoleh Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
"Masih banyak yang belum pulang ke kosan. Tapi ada sekitar 33 penghuni kita periksa, mayoritas belum punya SKDS. Setelah kami data, mereka kami minta untuk mengurus SKDS," tutur Rukmini, Lurah Cikoko.
Setelah keempat rumah kos diperiksa dan hendak kembali ke kantor kelurahan, Ketua RW 02 meminta petugas untuk memeriksa sebuah kontrakan di Jalan Cikoko Timur Raya RT 03/02 yang menurut informasi dihuni oleh warga pendatang dengan jumlah yang cukup banyak.
Saat disambangi, petugas mendapati sebanyak 13 pemuda asal Nusa Tenggara Timur menghuni kontrakan itu. Mereka mengaku menyudahi dan masih kuliah di Bandung. Mereka pun baru menempati kontrakan itu sejak Sabtu (23/7) kemarin.
Kedatangan mereka ke Jakarta dengan tujuan mencari pekerjaan dan ingin melanjutkan studi.
Rukmini mengatakan, RT setempat tidak melapor sejak para pemuda pendatang baru itu tiba di Jakarta dan mengontrak di wilayahnya.
"Ini temuan ini. RT kok nggak ngelapor. Kami akan monitor terus aktivitas mereka. Mereka kami data juga dan mengurus SKDS. Mereka bilang bisa dua sampai tiga minggu di kontrakan itu," tandas Rukmini.